Dinkes DKI Jakarta: Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Menunggu Hasil Investigasi Tim
Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan membentuk sebuah tim untuk menginvestigasi kasus kematian Debora
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan membentuk sebuah tim untuk menginvestigasi kasus kematian Debora. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya insiden serupa di kemudian hari.
"Kami harus mencari data selengkap-lengkapnya karena ke depannya saya tidak mau terjadi lagi di DKI, efek dari semua ini kami harus betulkan di sistem. Seperti kerjasama dengan BPJS, kalau emergency pembiayaan bisa dari BPJS, nah sosialisasinya yang belum baik," tutur Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi Priharto saat konfrensi pers di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Gambir, Senin (11/9/2017).
Sistem perbaikan pelayanan harus dilakukan baik di RS umum maupun swasta. Namun di RS umum yang ada di Jakarta, pihaknya tak lagi memperkenankan kepada pihak RS Umum untuk mengharuskan seorang pasien membayar uang muka (DP) guna mendapatkan perawatan medis.
Baca: Dinkes Ungkap Kesalahan Awal RS Mitra Keluarga Hingga Bayi Debora Meninggal
"RS umum DKI secara keseluruhan sudah tidak boleh diperkenankan lagi meminta uang muka, tapi yang harus diberikan jaminan menggunakan BPJS," tuturnya.
Sedangkan terkait sanksi yang akan dijatuhkan bagi RS Mitra Keluarga Kalideres, masih harus menunggu hasil investigasi tim. Dibuatnya surat pernyataan dijadika pihak Dinkes sebagai jaminan agar RS tersebut tak mengulangi kesalahan yang sama.
"Saat ini tergantung dari pada hasil tim, tapi saat ini RS berjanji sama saya melayani pasien dengan benar. Kalau ada masalah lagi dia bersedia dicabut izinnya," tutur Koesmedi.