Kuasa Hukum Bantah Asma Dewi Kirim Uang kepada Kelompok Saracen
Kuasa hukum tersangka kasus ujaran kebencian Asma Dewi, Djuju Purwantoro, membantah kliennya telah mengirimkan sejumlah uang kepada kelompok Saracen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana yang diberikan oleh Asma Dewi kepada anggota Saracen tersebut.
"Untuk pembuktian lebih lanjut Dittipidsiber sedang kerja sama dengan PPATK karena ini menyangkut transaksi keuangan bank," ungkap Setyo.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengajaran terhadap NS dan beberapa anggota Saracen lainnya.
Seperti diketahui, Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2017).
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.