Polisi Temukan Bendera HTI di Rumah Mahasiswa Penghina Istri Presiden Jokowi
Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari DI yang dilakukan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Polisi Temukan Bendera HTI di Rumah Mahasiswa Penghina Istri Presiden Jokowi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/akun-twitter-kaesang-pangarep_20170911_061641.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti dari lokasi penangkapan DI (20), mahasiswa yang diduga menghina Ibu Negara, Iriana Widodo.
"Barang bukti dua buah ponsel dan sim card, satu buah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan satu buah gantungan kunci HTI," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Marzuki, melalui keterangan tertulis.
Penangkapan DI sendiri, dilakukan di rumah orang tuanya di rumah pelaku di Jln Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang, Senin (11/9/2017).
Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari DI yang dilakukan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
"Proses penyidikan dilakukan di Sat Reskrim Polrestabes Bandung," kata Yoris.
Polisi awalnya pada Jum'at (8/9/2017) mengamankan DW lebih dulu di daerah Laswi, Kota Bandung.
Dirinya diduga mengetahui keberadaan pelaku utama DI yang tinggal di Palembang.
Baca: Jajaran RS Mitra Keluarga Terancam Dipidana Sepuluh Tahun Penjara
Selanjutnya pada Sabtu (9/9/2017), tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki berangkat ke Palembang untuk melakukan penangkapan terhadap DI.
Diketahui sebelumnya, akun Instagram @warga_biasa membuat postingan yang memuat gambar penghinaan terhadap istri Presiden Jokowi, yakni Iriana Jokowi.
Akun tersebut mengunggah foto Iriana yang memakai jilbab putih, namun memberi caption kata-kata yang menghina.