Inilah Sosok Eks Karyawan yang Diduga Menjadi Pelaku Pembunuhan Pasutri Pengusaha Garmen
Tiga yang ditangkap adalah Ahmad Zulkifi dan Enkus Kuswara (33) warga Ciamis, sedangkan Sutarto (46) warga Grobogan.
Editor: Choirul Arifin
Pengungkapan kasus pembunuhan ini diawali adanya penemuan mayat di Sungai Purbalingga Jawa Tengah pada Senin (11/9/2017) pukul 06.00.
Baca: Belanda Siap Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut
Saat ditemukan oleh warga, dua mayat pasutri itu dibungkus bed cover dan kaki tangannya diikat. Korban kemudian berhasil diketahui identitasnya. Korban merupakan warga Jakarta Pusat.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas korban. Dan langsung mengadakan olah TKP di rumah korban yaitu di jalan Pengairan No 21 RT 11 RW 06 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.
Saat oleh TKP, polisi menemukan bercak darah di sekitar garasi dan di dalam rumah korban. Selain itu rumah korban dalam keadaan acak-acakan.
Pabrik tersebut tutup sebelum Lebaran sekitar dua bulan yang lalu. Diduga pelaku sakit hati atas kondisi tersebut.
Lalu, dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Hotel Harmoni Indah daerah Grobogan. Saat ditangkap pelaku sedang foya-foya. Pelaku mengaku sakit hati sehingga menghabisi nyawa korban.