Kasus Bayi Debora, Dinkes DKI Usul Beli Alat Resusitasi Seharga Rp 600 Juta
Alat seharga setengah miliar rupiah tersebut nantinya bisa dipinjamkan pada rumah sakit yang membutuhkan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto mengusulkan pembelian alat resusitasi seharga Rp 600 juta, untuk membantu memberikan pertolongan pertama pernafasan pada pasien.
"Koesmedi usulkan apa perlu kita membeli dan menyiapkan alat resusitasi yang nanti bisa kita pinjamkan?," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Alat seharga setengah miliar rupiah tersebut nantinya bisa dipinjamkan pada rumah sakit yang membutuhkan.
Baca: Sindir Setya Novanto, KPK: Tak Ada Dasar Hukum yang Bisa Hentikan Penyidikan karena Praperadilan
"Harganya 600 juta satu unit, yang bisa (dipinjamkan) kalau rumah sakit membutuhkan," jelas Djarot.
Kata dia, penganggaran resusitasi bisa dilakukan jika memang diperlukan.
Djarot juga menyebut, dalam membantu penanganan terhadap pasien, selama ini Pemprov DKI telah memiliki mobil pengantar pasien, namun jumlahnya terbatas.
"Anggarkan saja kalau itu diperlukan, kita juga sudah punya mobil yang mengantar bagi pasien yang gawat, tapi kan jumlahnya terbatas," kata Djarot.
Baca: Gunakan 4 Hercules, Jokowi Lepas Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Belajar dari kasus kematian bayi Tiara Debora, Djarot meminta agar seluruh rumah sakit yang lalai menangani bati tersebut 'berkaca'.
Dia juga mengimbau agar rumah sakit swasta lainnya menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran.
Bayi Debora seharusnya bisa mendapatkan bantuan pertolongan pertama dengan mengembalikan fungsi jantung melalui alat resusitasi.
Baca: Tukang Tipu-tipu di Pinjaman Online ini Raup Dana Rp 100,32 Triliun