Surya Imam Wahyudi dan Thomas Warijo Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri
Surya Imam Wahyudi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan Polisi terhadap pidato Viktor Laiskodat beberapa hari yang lalu.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surya Imam Wahyudi, SH Wasekjend Hukum dan HAM DPP PAN didampingi Thomas Warijo Ketua DPW BM PAN Papua Barat saat ini, Rabu (13/9/2017) pukul 14.30 memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan Polisi terhadap pidato Viktor Laiskodat beberapa hari yang lalu.
Surya Imam Wahyudi menegaskan bahwa pertama, dari rekaman isi pidato baik yang versi lengkapnya maupun hasil editan adalah sama-sama mengandung ujaran kebencian antar kelompok anak bangsa yang bisa mengarah pada provokasi SARA dan konflik horizontal di masyarkat bangsa dan negara dan berujung pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah terbangun kondusif secara khusus di NTT dan nasional pada umumnya.
Kedua, bahwa apa yang disampaikan oleh Vicktor Laiskodat juga dinilai mengandung penodaan terhadap ajaran agama khususnya agama Islam. Victor dinilai telah lancang menafsirkan agama Islam khususnya sesuai dengan pemahaman dia yang salah dan keliru, sehingga hal itu bisa berujung pada penodaan agama.
Ketiga, pidatonya juga mengandung fitnah keji dan tendensius tanpa fakta dan dasar hukum yang valid telah menuduh PAN dan parpol lainnya sebagai pendukung kaum ekstrimis dan intoleran yang bermaksud menjadikan negara khilafah sehingga layak untuk dibunuh dan kemudian disamakan srperti PKI tahun 1965 yang layak untuk dibunuh.
Keempat, pidato tersebut tidak mendidik rakyat untuk bagaimana membangun politik yang demokratis, cerdas beradab dan berkualitas, apalagi sampai mengaitkan denga perbedaan pandangan politik tentang Perppu Ormas dimaknai victor sebagai anti pancasila dan anti keragaman tentu merupakan hal yg sangat konyol.
Hingga pukul 17.00 Wib tadi, kedua masih dimintai keterangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.