Pengandara Tak Tertib Bingung Ditegur Petugas Melalui Pengeras Suara
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengunggah sebuah video di akun resmi instagram, @hendrarprihadi.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengunggah sebuah video di akun resmi instagram, @hendrarprihadi.
Video tersebut berisi cara petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang menegur pengendara yang melanggar lalu lintas dari jarak jauh melalui ruang kendali Area Traffic Control System (ATCS).
Control room ATCS berada di kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jalan Tambakaji Raya, Kecamatan Ngaliyan.
Baca: Andika Surachman Bingung Asal Dana Rp 7 M yang Ditemukan PPATK
Petugas melihat pelanggaran melalui monitor dan menegur melalui pengeras suara.
"Pengendara di Jalan Supriyadi. Anda terpantau melanggar garis marka. Silakan patuhi garis marka atau belok kiri dulu lalu putar balik. Terima kasih," ujarnya.
Pengendara motor yang memakai helm putih tampak bingung mendengar suara itu.
Ia kemudian memilih belok kiri untuk memutar balik. Tak hanya itu, sebuah bus juga terpantau berhenti di persimpangan.
Petugas lantas memperingatkan dengan menyebut pelat nomor bus.
Baca: Keluarga Ingin Pembunuh Pasutri Dihukum Gantung di Kota Pekalongan
Sopir lantas melaju setelah mendapatkan peringatan.
Hendi, sapaan akrab Hendrar, menuliskan status dalam unggahan tersebut.
"Jangan horror kalau ada suara, tapi nggak ada orangnya -- itu suara sedulur2 saya sedang menertibkan lalu lintas #SemarangSmartCity. Hati-hati #Tercyduk."
Ketika dikonfirmasi, Hendi mengatakan keberadaan ATCS tidak hanya memantau kepadatan lalu lintas dan mengatur lampu lalu lintas.