Tatapan Berbuntut Peganiayaan Terhadap Tukang Jahit
"Pelaku berkata 'gua nggak suka lu ada di sini'. Kemudian langsung memukuli korban dengan tangan kosong ke arah wajah,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Opsnal Polsek Pondok Aren menangkap seorang laki-laki paruh baya yang diduga melakukan penganiayaan atau pemukulan kepada tukang jahit.
"Kemungkinan, penyebab pelaku menganiaya korban dipicu ketersinggungan pelaku apabila lewat di depan kios tempat korban menjahit, korban suka memandang ke arah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, saat dihubungi wartakotalive.com, Kamis (14/9/2017).
Baca: Bantah Tidak Kooperatif, Bos First Travel Bingung Asetnya Hilang Kemana
Korban bernama Edi Chandra (52) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang jahit di Kampung Rawa RT 02/04, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ketika kejadian, korban sedang melakukan aktivitas menjahit seperti biasanya.
Namun, tiba-tiba pelaku berinisial BS (28) menghampiri lalu mengucapkan kata tidak suka akan keberadaan korban.
Baca: Bos First Travel Diperiksa Bareskrim Bersama Dua Karyawannya
"Pelaku berkata 'gua nggak suka lu ada di sini'. Kemudian langsung memukuli korban dengan tangan kosong ke arah wajah," katanya.
Akibat serangan tersebut, korban pun terjatuh dan tetap dipukuli.
"Kemudian, istri pelaku melihat suaminya sedang memukuli korban datang untuk memisahkan dengan cara menarik tangan. Lalu, pelaku dan istri meninggalkan tempat kejadian," ujarnya.
Baca: Kronologi Pembunuhan Bos Garmen dan Istrinya, Perencanaannya di Tangerang Hingga Mayat Dibuang
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian dahi kanan dan dahi kiri, serta luka robek bibir atas.
Dari kejadian tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang diancam dengan pidana paling lama dua tahun delapan bulan. (Alija Berlian Fani)
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Seorang Tukang Jahit Dipukuli Berawal dari Saling Tatap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.