Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar: Perbuatan Indra Piliang Konsumsi Narkoba Tidak Patut Dicontoh

Menurutnya, Indra adalah sosok kader Golkar yang dikenal dekat dengan kalangan muda.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar: Perbuatan Indra Piliang Konsumsi Narkoba Tidak Patut Dicontoh
youtube
Politisi Partai Golkar Indra J Piliang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, menyesalkan ditangkapnya politikus Partai Golkar Indra Jaya Pilliang karena kedapatan mengkonsumsi sabu.

"Saya harapkan beliau nanti akan diproses semestinya. Apakah akan direhabilitasi atau tidak saya serahkan pada pihak berwajib. Tapi saya harap tidak bisa dijadikan contoh," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Menurutnya, Indra adalah sosok kader Golkar yang dikenal dekat dengan kalangan muda.

Namun Agung tidak ingin jalan salah Indra menjadi contoh.

"Karena apapun hasilnya apabila sudah terkena zat adiktif seperti itu sulit dihindarkan," katanya.

Agung menambahkan, Indra adalah tokoh muda dari Golkar, dan juga anggota dewan pakar.

"Beliau juga dikenal sebagai pengamat. Tapi ternyata di luar dugaan, kok sampai ikut ikutan menggunakan sabu, itu sudah jelas penyalahgunaan narkotik,"katanya.

Berita Rekomendasi

Baca: Politikus Golkar Indra J Piliang Direhabilitasi di BNN Jakarta Selatan

"Kami serahkan semuanya itu kepada proses hukum dan BNN untuk bagaimana tindakannya," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap IJP dan dua rekannya di salah satu tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, ketiganya sudah menjalani tes urine.

"Tes urine awal positif. Diduga jenis sabu," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/9/2017).

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, sebelum melakukan penangkapan. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya.

"Malam ditangkapnya. Sekarang ada di PMJ," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas