Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Samaran Bripda Mira, Ketika Menyamar Jadi PSK

Kapolsek Wedarijaksa, AKP Rochana Sulistyaningrum punya cara jitu untuk menanggulangi prostitusi di wilayah hukumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Alhasil, keduanya diterima bekerja menjadi PSK di warung tersebut. Sampai pada akhirnya, keduanya pulang pada pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, Bripda Mira sempat ditawar seorang lelaki hidung belang dengan tarif Rp 350 ribu satu kali kencan. Namun dia menolak karena kesepakatan kerja mulai esok hari.

Aksi kedua Polwan tersebut lancar.

Setelah membuktikan keberadaan praktek prostitusi, keesokan harinya jajaran Polsek Wedarijaksa menggerebek warung tersebut.

Dalam penggerebekan, mucikari berhasil dibekuk dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan.

"Pelaku dikenakan Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1,4 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum," kata AKP Rochana. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas