Djarot: Penutupan Diamond Peringatan Bagi Industri Hiburan Malam
Djarot memastikan juga bahwa bekas gedung diskotek Diamond tidak boleh dialihfungsikan untuk peruntukan yang serupa.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan penutupan Diskotek Diamond di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (15/9/2017) malam menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam.
Djarot mengatakan tindakan langsung perlu dilakukan karena nyatanya dirinya sudah pernah bertemu dengan pengelola hiburan malam di Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut, namun tetap saja diskotek menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Diamond? Tutup, langsung segel sementara tutup permanen, saya bicara dengan Kepala Satpol PP, tidak usah pakai gaduh langsung tutup saja, tadi malam sudah tutup kan. Itu peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam, kalau tempat usahanya dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba apalagi peredaran langsung tutup tak perlu peringatan satu dua."
"Itu sudah melalui investigasi, sudah sesuai prosedur," katanya saat ditemui di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Djarot memastikan juga bahwa bekas gedung diskotek Diamond tidak boleh dialihfungsikan untuk peruntukan yang serupa.
Baca: Gergaji Teralis Besi, 8 Tahanan Polres Jakbar Kabur
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas seperti itu perlu untuk menjaga masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba.
"Kalau tidak dibuatkan tindakan dan peraturan tegas seperti itu Jakarta bisa tidak karuan. Gubernur wajib melindungi masyarakat Jakarta pada bidang keamanan dan kesehatan termasuk dari narkoba juga," ujar Djarot.