Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Duga Peredaran Tablet PCC Bukan Motif Ekonomi

Kalau motif ekonomi ini ternyata murah banget dan tadi polisi temukan barang bukti cuma sekian ratus ribu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPAI Duga Peredaran Tablet PCC Bukan Motif Ekonomi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran tablet Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di kalangan anak-anak diduga kuat bukan karena faktor ekonomi.

Dugaan tersebut diperkuat lantaran harga tablet PCC yang terbilang murah.

Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI saat diskusi 'Obat Terlarang Mengancam Anak-anak Kita' mengatakan barang bukti yang ditemukan kepolisian hanya berjumlah ratusan ribu.

"Kalau motif ekonomi ini ternyata murah banget dan tadi polisi temukan barang bukti cuma sekian ratus ribu," kata Retno di Menteng, Jakarta, Sabtu (16/9/2017),

Retno menilai ada maksud-maksud tertentu di balik peredaran obat tersebut.

Apalagi, kata Retno, pasar yang dituju PCC adalah anak-anak, dan bukan orang dewasa.

Kata Retno, anak-anak sengaja disasar karena mereka lah generasi muda Indonesia yang akan memegang estafet kepemimpinan kelak.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita punya generasi muda yang penyakitan, alami gangguan kejiawaan, dapat tekanan-tekanan dan rusak ginjal dan hatinya kan ini bahaya," kata dia.

Negara diprediksi akan mengeluarkan biaya besar karena kini biaya kesehatan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca: Orasi di Aksi Bela Rohingya, Amien Rais Sebut Jokowi Pencitraan

Sekadar informasi, Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sembilan orang tersebut dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Dari kesembilan tersangka, polisi menyita 5.227 butir obat. Hingga saat ini, polisi menggali motif tersangka mengedarkan obat-obatan tersebut dan cara mendistribusikannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas