Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Tahanan Polres Jakarta Barat yang Kabur Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau agar keempat tahanan yang kabur segera menyerahkan diri.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Empat Tahanan Polres Jakarta Barat yang Kabur Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tribunnews.com / Rina Ayu
Barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan, saat rilis tahanan narkoba yang kabur, Minggu (17/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau agar keempat tahanan yang kabur segera menyerahkan diri.

"Bagi tahanan masih kabur dari Polres Jakarta Barat , agar segara menyerahkan diri secepatnya ke polres Jakarta barat atau polres terdekat," kata Argo, Minggu (17/9/2017), di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lanjutnya, persangkaan dan ancaman pidana bagi tahanan yang kabur adalah penerapan Pasal 114 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika, karena tersangka patut diduga telah melakukan pemufakatan jahat bersama-sama menjadi perantara dan jual beli narkoba dalam jumlah besar.

"Para tersangka diancam pidana 6 (enam) Tahun penjara dan maksimal hukuman Mati atau seumur hidup," ujar Argo.

Ia juga mengatakan yang bersangkutan dapat sesegera mungkin menyerahkan diri.

"Mudah-mudahan segera menyerahkan diri," kata Argo.

Baca: Polisi Tangkap Tiga Tahanan Polres Jakarta Barat yang Kabur, Satu Tewas Ditembak

Berita Rekomendasi

Saat ini masih ada 4 tahanan yang masih kabur yakni:

1. Abbi Isa bin Muhamad Nur tinggal, di Komplek SBS blok C.25/6 Rt.006/011 Harapan Jaya Bekasi Utara

2. Thio Erwin Gunawan, tinggal di jalan Rusun Flamboyan Lantai IV No.416 Kel Tegal Alur Kec, Kalideres Jakarta Barat

3. Kurniawan bin M. Idrus, tinggal di Luar Batang Rt.010/001 Kec, Penjaringan Jakarta Utara

4. Ramlan bin Satin, tinggal di Kosan Jl Tongkol No.2 Kel Ancol Pademangan Jakarta Utara

Keempatnya merupakan tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rutan polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (15/9) pukul 03.00 WIB dengan cara menggergaji besi teralis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas