Kisah Tahanan Kabur ke Orang Pintar Untuk Kelabui Polisi, Nyawanya Berakhir di Kuburan Manggala
Polisi telah menangkap empat dari delapan orang tahanan narkoba Rutan Polres Metro Jakarta Barat yang kabur.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi telah menangkap empat dari delapan orang tahanan narkoba Rutan Polres Metro Jakarta Barat yang kabur.
Keempat tahanan yang telah ditangkap kembali tersebut adalah Yocke Arya Winta, Bagas Fathiong Ramadhan, Yudi Rohmansyah, dan Franco Graizani Julizar.
Dalam pengembangan, Yudi dan Franco tewas ditembak karena berusaha melukai polisi.
Baca: Karyawati Dilarang Pakai Jilbab, DPRD Pun Dilarang Masuk ke Pabrik di Gresik
"Perlu disampaikan bahwa Yudi sebagai otaknya pelaku yang melakukan perencaaan melarikan diri, dia membujuk tahanan lain untuk melarikan diri, dia kasus narkoba tahun 2013," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu (17/9/2017).
Sebelum keduanya ditangkap menurut Argo, Yudi sempat menghubungi orang pintar atau paranormal untuk mengelabui petugas yang mengejarnya. Namun keduanya bisa ditangkap di Pemakaman Manggala, Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi pelaku ini sempat datang ke orang pintar, biar polisi yang mencarinya tidak dapat menemukan mereka saat kabur, namun keduanya justru kami tangkap di kuburan," katanya.
Setelah penangkapan, dilakukan pengembangan untuk menunjukan persembunyian tersangka lainnya.
YR mengarahkan ke daerah Medan Satria Bekasi dan pada saat menunjukan lokasi persembunyian AB di Jl Harapan Indah Bolevard, Medan Satria, Bekasi.
Namun justru YR mengambil senjata api rakitan yang diduga sebelumnya sudah dipersiapkan di dalam bangunan gardu listrik. Polisi lebih sigap dan menembaknya hingga tewas.
Disaat itu secara bersamaan FG juga berusaha merebut senjata polisi namun gagal dan akhirnya tewas ditembak.
"FG ini adalah residivis 365 jadi ia mempunyai insting melarikan diri dengan cara merebut senjata anggota dan kita lakukan tindakan terukur. Namun kehabisan darah saat kami bawa ke Rumah Sakit," ucap Argo.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba menyita sepucuk senjata api rakitan.
Adapun tersangka yang masih dikejar tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat adalah RL, KN, TG dan AB.
"Kepada tersangka yang melarikan diri saat ini saya sampaikan untuk menyerahkan diri," kata Argo. (Joko Supriyanto)