Polisi Tembak Penyebar Kebencian Buronan Polda Maluku
"Kami dapat informasi tersangka sedang naik bus Kopaja P16 jurusan Ciledug-Tanah Abang."
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tersangka kasus dugaan penyebar kebencian serta tindak kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) ditembak di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (17/9/2017) malam.
RS masuk daftar pencarian orang atau buron Polda Maluku tidak lama setelah kasusnya diungkap kepolisian.
Baca: Kata Fahri Hamzah Soal Pernyataan Prabowo Mengenai Bantuan Rohingya
"Kami dapat informasi tersangka sedang naik bus Kopaja P16 jurusan Ciledug-Tanah Abang. Saat diamankan di dalam bus, tersangka berontak dan berusaha melarikan diri," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno, melalui keterangan tertulis kepada pewarta, Senin (18/9/2017).
Sutrisno mengungkapkan, saat berupaya kabur, RS merebut sepeda motor dari pengendara yang melintas dan membahayakan orang di sekitar.
Baca: Kemaluan Pria Ini Terjepit di Lubang Piringan Beban, Begini Proses Penyelamatannya
Atas pertimbangan kondisi tersebut, polisi mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali yang tidak digubris RS sehingga terpaksa menempak kakinya untuk melumpuhkan.
"Setelah diberi tindakan tegas, tersangka dapat diamankan di depan SPBU Karang Mulya dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Saat ini, tersangka sudah dibawa kembali ke Maluku untuk diproses hukum," ujar Sutrisno.
Baca: Seorang Perampok Pilih Menyerah Setelah Lima Rekannya Ambruk Diterjang Timah Panas Polisi
Melalui akun media sosialnya, RS diketahui mengunggah konten yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), bersifat menyebarkan kebencian, dan turut dituding mencemarkan nama baik.
Isi media sosial RS juga disebut sempat viral dan dinilai meresahkan masyarakat di Maluku.
Penulis: Andri Donnal Putera
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Penyebar Kebencian Buron Polda Maluku Ditembak di Ciledug
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.