Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bunuh Selingkuhan, Jhonny Berniat Taubat ke Pimpinan Pesantren

Polisi berhasil menangkap Jhonny Setiawan (36) tersangka pembunuh bos bakmi di Cipondoh

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Usai Bunuh Selingkuhan, Jhonny Berniat Taubat ke Pimpinan Pesantren
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Jonny Setiawan (36), tersangka kasus pembunuhan saat di Mapolda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap Jhonny Setiawan (36) tersangka pembunuh bos bakmi di Cipondoh, Tangerang, Vera Yusika (42), yang juga merupakan selingkuhannya, Senin (18/9/2017).

Jhonny ditangkap di sebuah pondok pesantren, Tenjo, Tangerang. Ia mengaku ke pondok pesantren itu hendak bertaubat.

"Pada Minggu (17/9/2017) pukul 21.00 pelaku datang ke rumah rekannya yang disebut Pak Haji. Pelaku menceritakannya, dan menyatakan mau bertaubat," kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).

Kemudian rekannya membawanya ke sebuah pondok pesantren di dawrah Tenjo, Tangerang.

Setibanya di Pesantren, sekira pukul 22.00 wib, pelaku bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren itu.

"Kemudian pelaku menceritakan apa yang telah di lakukan dan ingin bertaubat," katanya.

Kemudian, pelaku disuruh beristirahat di salah kamar di Pondok Pesantren tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian pada Senin (18/9/2017), Tim Gabungan Subdit Jatanras PMJ dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pondok Pesantren tersebut," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas