Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Tambora Tanam Ganja di Rumahnya, Tingginya Sudah Capai 30 Centimeter

Aparat Polsek Tambora menangkap warga Jembatan Besi, Jakartra Barat, karena menanam ganja di dalam rumahnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Warga Tambora Tanam Ganja di Rumahnya, Tingginya Sudah Capai 30 Centimeter
Warta Kota/Bintang Pradewo
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, TAMBORA - Aparat Polsek Tambora menangkap warga Jembatan Besi, Jakartra Barat, karena menanam ganja di dalam rumahnya.

Tersangka yang hingga kini dirahasiakan identitasnya oleh polisi, nekat menanam ganja di dalam pot.

Tanaman-tanaman ganja tersebut tingginya telah mencapai sekitar 30 sentimeter.

Baca: Selimut Berlendir di Tong Sampah Jadi Petunjuk Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya

"Ya benar, satu orang pelaku sudah diamankan," kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i, Rabu (20/9/2017).

Baca: Alasan Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Sebelum Dibuang ke Kloset

Meski demikian, Syafi'i belum dapat menjelaskan secara detail terkait penemuan ini, karena polisi masih melakukan pengembangan.

Berita Rekomendasi

Baca: Wanita 19 Tahun Mutilasi Janinnya Lalu Membuangnya Ke Kloset

"Masih pengembangan. Katanya sudah tiga bulan ditanam," ujarnya.

Penulis: Bintang Pradewo

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Ciduk Warga Jembatan Besi Penanam Ganja, Pohonnya Sudah Setinggi 30 Sentimeter

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas