Terungkap! Kisah Asmara Wanita Cantik yang Dibunuh Pengemudi Ojek Online di Apartemen
"Korban sama pelaku ini emang deket dan sempat ada hubungan (asmara) lah," ungkap Adi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita berinisial DO (19) yang ditemukan tewas di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata pernah terlibat asmara dengan Peri (27), tersangka pembunuhnya.
Adi (28), salah satu tetangga Peri menceritakan, korban pernah indekos di dekat rumah tersangka dalam jangka waktu lama. Tak hanya itu, korban yang dikenal ramah juga sempat menjalin hubungan asmara dengan tersangka.
"Korban sama pelaku ini emang deket dan sempat ada hubungan (asmara) lah," ungkap Adi saat berada di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017).
Baca: Presiden Filipina Perintahkan Polisi Tembak Mati Anaknya Jika Terlibat Narkoba
Informasi itu pun tidak ditampik oleh anggota keluarga tersangka, Muhammad Rekson Abdullah (30). Namun, abang ipar tersangka itu menolak jika kedekatan antara Peri dan korban lebih dari sekadar teman biasa.
Sebab, Peri diketahui sudah menikah dan mempunyai seorang istri. Hanya, keduanya sudah lama tidak tinggal serumah dan tidak tahu di mana keberadaannya.
"Korban emang dekat sama Peri. Tapi enggak ke dia doang sih, semua tukang ojek di sini kenal sama dia. Terus kalau hubungan asmara kayaknya enggak ada deh," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Laguna Tower B lantai 21 No 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/9) pukul 00.30 WIB.
Korban ditemukan dengan posisi terlentang di atas kasur. Ironisnya, mayat korban ditemukan oleh keluarganya sendiri, yang mencari tahu setelah tiga hari menghilang tanpa kabar.
Baca: SPG Cantik yang Dibunuh Tukang Ojek Online di Pluit Diketahui Sering Diantar ke Rumah
Tinggal di Kosan
DO (19) ternyata pernah indekos tak jauh dari kediaman Peri (27), tersangka pembunuhnya.
Indekos DO hanya berjarak 20 meter dari rumah pelaku di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat. Namun, DO sudah lama pindah dari indekos tersebut.
Bekas indekos DO merupakan bangunan rumah dua lantai, di mana bagian depannya terdapat tempat pengisian ulang air minum kemasan. Sementara, rumah tersangka berada persis di depan masjid.