Tidak Ada Tindakan Asusila yang Dilakukan Tukang Ojek Sebelum Bunuh SPG Cantik
"Yang benar profesi korban itu menjual kosmetik online. Tidak ada profesi lainnya yang macam-macam,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Dini Oktaviani (27) menegaskan bahwa korban pembunuhan yang dilakukan pengemudi ojek online, Peri Sugianto (27), berasal dari keluarga baik-baik.
Pihak keluarga pun menepis informasi buruk mengenai Dini.
Hal tersebut diperkuat pernyataan tersangka dan kepolisian.
Baca: Ini Rekaman CCTV Bukti Tukang Ojek Bunuh SPG Cantik di Apartemen
"Yang benar profesi korban itu menjual kosmetik online. Tidak ada profesi lainnya yang macam-macam," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (23/9/2017).
Tersangka juga mengaku tidak pernah memiliki hubungan khusus dengan korban.
Apalagi untuk menyetubuhi korban saat aksi pembunuhan itu dilakukan.
Baca: Diambang Perceraian dan Terlilit Utang Jadi Alasan Tukang Ojek Habisi Nyawa SPG Cantik
"Hasil visumnya negatif bahwa adanya tindakan asusila terhadap korban," kata Anton.
Polisi menangkap Peri Sugianto (27) karena membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (27).
Baca: Bayaran Kurang Usai Bekencan Jadi Pemicu Pembunuhan Si Cantik Murtiyaningsih
Dini ditemukan tewas di Apartemen Laguna tower B cokelat, lantai 21 No 19, Pluit, Jakarta Utara, 13 September 2017.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Pastikan Tersangka Tak Setubuhi SPG Cantik yang Dibunuh di Apartemen Laguna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.