Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua MUI: Demonstrasi Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan

Menurut Ma'ruf, demonstrasi tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan saja.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua MUI: Demonstrasi Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menilai aksi demo 299 untuk menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak perlu dilakukan.

Menurut Ma'ruf, demonstrasi tersebut justru berpotensi menimbulkan kegaduhan saja.

Ia mengatakan, ada cara lain untuk menolak hal-hal tersebut selain demonstrasi.

"Tidak perlu itu demo, ada mekanisme bagi mereka yang tidak bisa terima Perppu itu bisa menggugat lewat MK sehingga gunakan saja saluran yang ada agar tidak perlu menimbulkan kegaduhan yang bisa membawa terjadinya konflik antar bangsa," jelas Ma'ruf saat menerima kunjungan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi di kediamannya di Koja, Jakarta Utara, Rabu (27/9/2017).

Sementara itu, terkait kebangkitan PKI, Ma'ruf meyakini hal tersebut tak akan terjadi lantaran semuanya sudah selesai puluhan tahun yang lalu.

Seluruh bangsa Indonesia melalui keputusan MPRS disebut Ma'ruf telah menyatakan bahwa PKI merupakan organisasi terlarang sehingga tak ada yang perlu ditakutkan kebangkitannya.

"Saya kira sudah selesai, sampai hari ini sudah berapa tahun saya kira. Kalau ada orang yang berpikir, bersikap, dan bertindak seperti PKI kan tinggal laporkan saja, seperti kata presiden. Jadi tidak perlu demo-demo yang menimbulkan kegaduhan," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Baca: Buwas: BNN Tidak Membeli Senjata Ilegal

 Aksi 299 yang akan digelar pada Jumat mendatang digagas oleh Presidium Alumni 212. Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif menyampaikan, aksi tersebut digelar dalam rangka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

"Kami akan dorong anggota DPR untuk menolak Perppu tersebut," ujar Slamet seusai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Selain itu, aksi tersebut juga meminta DPR menolak dan melawan kebangkitan PKI yang indikasinya semakin menguat dalam beberapa waktu terakhir.(Ridwan Aji Pitoko)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketua MUI Nilai Aksi 299 Tak Perlu Dilakukan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas