Komplotan Maling Motor di Bekasi Jual Hasil Curian di Sosial Media
awanan pencuri sepeda motor di Kota Bekasi memasarkan sepeda motor curian melalui layanan media sosial
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kawanan pencuri sepeda motor di Kota Bekasi memasarkan sepeda motor curian melalui layanan media sosial untuk mempercepat proses penjualan kepada penadah.
"Itu diakui seorang pencuri sepeda motor bernama Singgih Prasetyo (22) yang kita tangkap di Kampung Pasar Baru, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (25/9) malam," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, di Bekasi, Rabu.
Tersangka, lanjut Erna, mengaku memasarkan sepeda motoryang dia curi dari perkampungan padat penduduk itu melalui layanan Whatsap, Line dan Facebook.
Pola penjualan motor curian yang biasanya dipasarkan kepada penadah di kawasan Karawang, Sukabumi atau Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini mulai ditinggalkan para pelaku.
"Dengan memasarkan melalui media sosial, pelaku bisa memangkas biaya dan risiko tertangkap saat proses pengiriman serta mempercepat waktu penjualan, karena lebih mudah," katanya.
Menurut Erna, barang hasil curian itu dijual dengan harga Rp2 juta untuk sepeda motor jenis bebek kepada pembeli di kawasan Rawa Kalong, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Akun yang mereka gunakan bernama Radio Balap Liar dengan anggota (yang berasal) dari kalangan klub motor di Kota Bekasi dan sekitarnya," katanya.
Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah sepeda motorjenis Honda Beat CW bernomor polisi B-3122-FXP berikut satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Rahmawati.
Menurut Erna barang tersebut dicuri tiga orang pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bekasi Mede, RT03, RW02, Durenjaya, Bekasi Timur.
"Pelaku yang membeli barang itu pasti kita jerat dengan pasal penadahan, masyarakat harus hati-hati dengan modus penjualanmotor via media sosial," katanya.