Dibayar Rp700 Ribu, Agus Antar Keranjang Jeruk Busuk Isi 125 Paket Ganja
Agus, warga Tanah Tinggi, Tangerang harus berurusan dengan anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus, warga Tanah Tinggi, Tangerang harus berurusan dengan anggota Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Ini lantaran Agus tidak teliti dalam menerima orderan paket pengiriman barang.
Ternyata barang yang dikirimnya berisi paket ganja.
Tidak tanggung-tanggung, dalam mobil box miliknya bernopol T 1590 DG, Agus mengangkut keranjang berisi jeruk busuk beserta 125 paket ganja seberat 252 kg.
Baca: Polda Metro Tangkap Pengawal Pengiriman 125 Paket Ganja Dalam Keranjang Jeruk Busuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan oleh komplotan pelaku, Agus diupahi Rp 700 ribu.
"Jadi Agus ini biasa menerima order angkut barang di Pasar Tanah Tinggi Tangerang, lalu dia dapat order mengantar jeruk ke Karawang, diberi upah Rp 700 ribu," terang Argo.
Argo melanjutkan Agus hanya bertugas mengantarkan barang, sementara yang memasukkan keranjang itu ke mobil miliknya ialah dua kuli angkut barang.
Setelah 20 keranjang jeruk dimuat ke mobil box, Agus bersama seorang bapak tua lalu bergegas ke Karawang.
Dalam perjalanan bapak tua itu berkomunikasi dengan tiga orang lain yang menumpang Xenia bertugas mengawal Agus.
Baca: Bung Karno Sedang Apa Saat Malam Penculikan Para Jenderal TNI AD?
"Pak Tua ini lalu memberi Agus uang dan turun di dekat TVRI. Lalu mobil Xenia bersama tiga orang lainnya tetap mengawal Agus," terang mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Sialnya, saat itu Senin (25/9/2017) ketika melintas di jalan Ladogi RE Martadinata, Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mobil yang dikemudikan Agus diberhentikan petugas.
"Saat itu harusnya yang lewat mobil dengan nomor polisi ganjil tapi mobil box ini genap lalu diberhentikan," ungkap Argo.