Kapolres Bogor Bantah Video Viral Siswi MTs di Bogor Korban PCC Diperkosa
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/9/2017).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
![Kapolres Bogor Bantah Video Viral Siswi MTs di Bogor Korban PCC Diperkosa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ungkap-kasus-tindak-pidana-pil-pcc_20170922_220354.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan beredar video di media sosial dimana ada seorang siswi MTs ditemukan tergeletak tidak berdaya di sebuah kawasan perumahan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/9/2017).
"Hasil koordinasi dan pengecekan oleh Polsek Babakan Madang, peristiwa itu terjadi pada Rabu 27 September 2017. Tidak benar terjadi perkosaan dan penggunaan pil PCC," ucap Dicky dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com, Minggu (1/10/2017).
Diketahui, siswi inisial AL (14) bersama dengan temannya, PT (14) ditemukan pertama kali oleh seorang satpam perumahan lalu dibawa menggunakan mobil bak terbuka ke Polsek Babakan Madang.
Baca: Wiranto: Tidak Fair Gunakan G30S/PKI Jadi Komoditas Politik Jelang Pilpres
Saat ditemukan, AL dalam kondisi lemas dan berteriak.
Pada petugas keamanan, PT mengaku sedang menemani AL yang baru saja mengkonsumsi minuman beralkohol karena putus cinta dengan pacarnya.
Dicky melanjutkan anggotanya sudah mengecek langsung keadaan siswi inisial AL (14) dan PT (14) rekan AL, di rumahnya masing-masing.
"Korbal AL masih berada di rumahnya dalam keadaan sehat. Untuk PT sudah ke Cirebon, rumah ayah kandungnya. Tidak benar terjadinya perkosaan dan penggunaan pil PCC," ungkap Dicky..
Lebih lanjut, Dicky juga memerintahkan anak buahnya untuk mengecek minuman beralkohol yang dikonsumsi oleh AL dan rekannya, PT.
Pada petugas, kedua siswi ini mengaku membeli minuman keras oplosan (soponyono) dari seorang penjual bernama TRI.
"Pada penjual (TRI) sudah dilakukan upaya penggeledahan dan pemeriksaan oleh Polsek Babakan Madang dan dia menyatakan tidak pernah menjual minuman soponyono dan tidak ditemukan barang bukti di rumahnya," tambah Dicky.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.