Pemasok Narkoba Kepada Anggota DPRD Sulut Ditangkap, Begini Sosoknya
"Kami berhasil mengamankannya pada Minggu 1 Oktober 2017. Saat diamankan dia tak melakukan perlawanan,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemasok narkoba jenis sabu kepada anggota DPRD Sulawesi Utara, Edwin Yerry Lontoh ditangkap Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.
Pria berinisial T yang berprofesi sebagai sopir itu ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Setelah Dihabisi Nyawanya, Pria Ini Seret Jenazah Janda Cantik Ke Gudang dan Lakukan Hal Ini
Kepala Satuan Narkotika Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, AjKBP Suhermanto mengatakan, pihaknya telah menangkap pria berinisial T yang merupakan pemasok sabu kepada anggota DPRD Sulawesi Utara, Edwin Yerry Lontoh.
"Kami berhasil mengamankannya pada Minggu 1 Oktober 2017. Saat diamankan dia tak melakukan perlawanan," ujar dia saat dihubungi, Senin (2/10/2017).
Baca: Tak Kenakan Batik Saat Hari Batik Nasional, Risma: Aku Nggak Tahu, Pantesan Kalian Pakai Batik
Dia menjelaskan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
Namun, pria tersebut sempat tak mengaku bahwa dirinya terlibat dalam kasus yang menjerat salah seorang kader Demokrat itu.
Akan tetapi, saat pria itu dipertemukan dengan tersangka akhirnya ia mengakui bahwa telah memberikan narkotika jenis sabu itu kepada Edwin.
Baca: Jonru Ginting Akan Ajukan Praperadilan
"Meski sempat tak mengaku dan pada saat kita amankan tidak ada barang bukti, pada akhirnya dia mengakui perbuatannya setelah diketemukan oleh Edwin," kata Suhermanto.
Saat ini, pria berinisial T itu telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Penulis: Bintang Pradewo
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pemasok Sabu Anggota DPRD Sulut Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.