Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sopir Pengangkut 252 Kg Ganja Dilepaskan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Raut wajah haru dan bahagia terpancar dari seorang pria yang menggunakan kemeja batik biru. Pria berumur 45 itu bernama Agus Suwardi, sopir pengangku

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sopir Pengangkut 252 Kg Ganja Dilepaskan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
TRIBUNNEWS.COM, THERE
Agus Suwardi (45), sopir pengangkut ganja sebanyak 252 kg yang disembunyikan dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk. 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Raut wajah haru dan bahagia terpancar dari seorang pria yang menggunakan kemeja batik biru.

Pria berumur 45 itu bernama Agus Suwardi, sopir pengangkut ganja sebanyak 252 kg yang disembunyikan dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk.

Siang tadi, Minggu (1/10/2017) Agus biasa dia disapa, dijemput istri tercinta dan keluarga untuk kembali ke rumah mereka di Tanah Tinggi, Tangerang.

Hanya gara-gara tidak teliti mengecek barang yang dibawanya yang ternyata berisi ganja, Agus harus menginap selama satu minggu penuh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca: Terkait Senjata, DPR Akan Panggil Pimpinan Polri

Agus diperiksa intensif selama 7x24 jam untuk mendalami keterlibatannya dengan komplotan pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga akhirnya dari hasil penyidikan dan pengembangan, penyidik menyimpulkan Agus sama sekali tidak terbukti bersalah dan dikembalikan ke keluarga.

"Seperti yang sudah dirilis pada 25 September ‎2017 lalu soal temuan mobil box berisi ganja. Sopirnya ini, Pak Agus ternyata tidak tahu menahu apa yang dia bawa. Walau dia yang mengangkut dengan mobilnya dia tidak tahu kalau yang dibawa ganja. Jadi kami lepaskan, bisa kembali ke keluarga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Usai mendengar pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Agus sempat terdiam. Dia sama sekali tidak menyangka akan berurusan dengan polisi bahkan hingga diliput media.

Baca: Korban First Travel Mengadu ke Fraksi PAN DPR RI

Argo Yuwono selanjutnya mempersilahkan Agus untuk memberikan klarifikasi ke awak media soal pengalamannya.

"‎Alhamdulilah, ‎saya mengucapkan bismilah dan bersyukur pelaku bisa tertangkap berkat kerja keras polisi. Saya ini tidak tahu apa-apa, kemarin saya dapat orderan di Pasar Induk Tanah Tinggi untuk mengantar jeruk medan ke Karawang dibayar Rp 700 ribu," terang Agus.

Setelah dua kuli panggul mengangkut 20 keranjang jeruk medan yang busuk ke dalam mobil yang ternyata berisi paket ganja dengan kemasan 2-4 kg sebanyak 252 paket.

Agus lantas menutup keranjang jeruk itu menggunakan terpal. Dalam mobilnya, Agus tidak seorang diri, melainkan bersama seorang pria tua.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas