Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengeroyokan Hingga Tewas Terjadi Akibat Sang Pacar Ganti Foto Profil BBM Dengan Pria Lain

"Korban datang ditemani dua rekan lainnya untuk mencari sosok pemuda DL yang potretnya dipakai sebagai foto profil BBM DL,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengeroyokan Hingga Tewas Terjadi Akibat Sang Pacar Ganti Foto Profil BBM Dengan Pria Lain
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Korban datang ditemani dua rekan lainnya untuk mencari sosok pemuda, yang potretnya dipakai sebagai foto profil BBM. Kemudian terjadi perkelahian yang berujung pengeroyokan dan tewasnya korban. 

Baca: Peluru Polisi Melesat Menembus Dinding Tempat Hiburan Hingga Bersarang di Paha Wanita Pemandu Lagu

Meski posisinya tersudut, tersangka AH berhasil melakukan perlawanan.

AH memukul perut korban dengan tangan kosong, hingga cekikkan tangan TP di lehernya mengendur.

Oleh rekannya, AH ditarik ke luar kontrakan untuk menyelamatkan diri.

"Tidak terima dicekik, tersangka AH memberitahu teman-temannya DS dan BH yang ada di luar kontrakan," katanya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Kota AKP Karman menambahkan, mendengar teriakan AH, tersangka lainnya DS dan BH langsung menghampiri ke rumah kontrakan itu.

Tanpa banyak basa-basi, korban dikeroyok oleh empat tersangka hingga babak belur menggunakan sepotong besi sepanjang 40 cm dan gagang sapu.

Sementara, dua rekan korban yang mendampinginya ke sana, bergegas melarikan diri.

Berita Rekomendasi

Dua rekannya kabur karena takut menjadi korban keberingasan para tersangka.

"Setelah kejadian itu, korban TP dibawa ke RS Mitra Keluarga untuk mendapat perawatan. Namun dia tewas karena mengalami luka di sekujur tubuhnya," kata dia.

Polisi yang mendapat kabar itu, bergegas membekuk tersangka di rumahnya di daerah Cikarang Utara.

Mereka diamankan tanpa perlawanan.

Kata dia, tersangka AH berperan memukul korban dengan tangan kosong, DS memukul menggunakan sepotong besi dan S memukul korban menggunakan gagang sapu.

"Sementara, tersangka BH yang masih DPO menyerang korban menggunakan tangan kosong," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AH, S dan DS dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara di atas 10 tahun.

"Selain mengamankan tersangka, kami menyita barang bukti berupa sepotong besi, satu gagang sapu dan satu buah celana panjang korban yang dipenuhi darah," jelasnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Beritanya sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pengeroyokan Berawal dari Api Cemburu terhadap Kesal Pacar Ganti Cowok

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas