Jelang Lengser, Ini 3 Pernyataan Djarot yang Picu Kemarahan DPRD DKI
Hubungan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dengan DPRD DKI memanas menjelang lengser dari jabatannya.
Editor: Ferdinand Waskita
Kemudian soal kenaikan tunjangan DPRD yang dinilai Djarot tak wajar, Taufik menyebut bahwa semua perhitungan didasarkan aturan yang ada di PP No.18 tahun 2017.
Baca: 6 Fakta Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim, Jawaban KPK Sampai Pernyataan Pelapor
"Semua ada di situ perhitungannya," kata Djarot.
Kenaikan tunjangan pun masih terbilang wajar.
Seorang anggota DPRD nantinya akan memperoleh pendapatan menjadi sekitar Rp 77 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp 40 juta.
Angka pendapatan anggota DPRD itu masih di bawah pejabat sekelas Kepala Dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian Wakil Ketua DPRD yang jumlahnya hanya 4 orang masing-masing akan memperoleh pendapatan Rp 87 juta dari sebelumnya hanya Rp 57 juta.
Lalu Ketua DPRD akan memperoleh pendapatan Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 70 juta dan dipastikan besarannya masih lebih kecil dari Gubernur DKI Jakarta.
"Dimana berlebihannya. Anggota dewan itu sudah 13 tahun tak ada kenaikan tunjangannya" kata Taufik.
Lalu soal Djarot menyebut DPRD kini mendapat tunjangan rapat yang besarannya mulai dari Rp 500.000 (untuk anggota), Rp 2 Juta (untuk wakil ketua), dan Rp 3 juta (untuk ketua DPRD), Taufik tegas-tegas membantah hal itu.
"Mana ada tunjangan rapat, ngawur saja, lihat saja aturannya dan lihat juga di APBD Perubahan 2017 deh Pak Djarot," ketus Taufik.
Dan hasilnya memang tak ada tunjangan rapat sebesar yang dituduhkan Djarot. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: 3 Ucapatan Gubernur DKI Djarot Jelang Lengser Ini Picu Kemarahan DPRD DKI