Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosialisasi Larangan Elpiji Bersubsidi di DKI Sambangi Kepulauan Seribu

Acara sosialisasi juga diikuti sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan tim Pertamina dan Hiswana Migas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sosialisasi Larangan Elpiji Bersubsidi di DKI Sambangi Kepulauan Seribu
HANDOUT
Sosialisasi larangan pemakaian elpiji bersubsidi kemasan 3 kg di Kepulauan Seribu, Selasa (3/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA PT Pertamina (Persero) melanjutkan kegiatan roadshow sosialisasi larangan pemakaian elpiji bersubsidi kemasan 3 kg oleh pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Seribu, Selasa (3/10/2017).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Ukuran 3 Kg dan digelar di Aula Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.

"Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk bersubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku,” kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (4/10/2017).

Acara sosialisasi juga diikuti sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan tim Pertamina dan Hiswana Migas. 

Baca: Kadin Minta Presiden Lebih Banyak Libatkan Swasta, Jangan BUMN Terus

Baca: Jokowi Tuding Isu Daya Beli Menurun Diciptakan Lawan Politik untuk Jatuhkan Dirinya

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta PNS dan masyarakat mampu agar tidak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.

BERITA REKOMENDASI

Kegiatan sosialisasi di DKI dimulai sejak Agustus 2017 ke 38 kecamatan dan akan berlanjut di beberapa wilayah lainnya, termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas