Sosialisasi Larangan Elpiji Bersubsidi di DKI Sambangi Kepulauan Seribu
Acara sosialisasi juga diikuti sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan tim Pertamina dan Hiswana Migas.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melanjutkan kegiatan roadshow sosialisasi larangan pemakaian elpiji bersubsidi kemasan 3 kg oleh pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Seribu, Selasa (3/10/2017).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Ukuran 3 Kg dan digelar di Aula Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka.
"Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk bersubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku,” kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Rabu (4/10/2017).
Acara sosialisasi juga diikuti sosialisasi penggunaan LPG aman yang disampaikan tim Pertamina dan Hiswana Migas.
Baca: Kadin Minta Presiden Lebih Banyak Libatkan Swasta, Jangan BUMN Terus
Baca: Jokowi Tuding Isu Daya Beli Menurun Diciptakan Lawan Politik untuk Jatuhkan Dirinya
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap meminta PNS dan masyarakat mampu agar tidak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.
Kegiatan sosialisasi di DKI dimulai sejak Agustus 2017 ke 38 kecamatan dan akan berlanjut di beberapa wilayah lainnya, termasuk di Provinsi Jawa Barat dan Banten.