Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemendagri Tunjuk Saefullah Sebagai Plh Gubernur DKI

Penunjukan Saefullah tersebut mengingat masa tugas Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada 14 Oktober 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendagri Tunjuk Saefullah Sebagai Plh Gubernur DKI
WARTA KOTA
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengisi kekosongan pejabat selama satu hari, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Pelaksana Harian Gubernur DKI Jakarta yang akan dijabat oleh Saefullah untuk periode 15 Oktober 2017 mulai pukul 00.01WIB.

Penunjukan Saefullah tersebut mengingat masa tugas Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada 14 Oktober 2017.

Sementara gubernur yang baru akan dilantik pada tanggal 16 Oktober 2017.

"Namanya Plh gubernur Saefullah. Jadi mulai masuk tanggal 15 sampai (tanggal) 16, jam empat (16.00 WIB)," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono di kantornya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Menurut Sumarsono, tidak ada prosesi resmi pada penunjukan Saefullah sebagai pelaksana harian gubernur.

Itu disebabkan karena besok harinya akan dilangsungkan pelantikan gubernur definitif di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.

Baca: Sakit Tiga Minggu, Hari Ini Novanto Perdana Hadir Rapat Pimpinan DPR

Rekomendasi Untuk Anda

Saefullah bukan lah orang asing di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 11 Juli 2014.

Sekadar informasi, gubernur dan wakil DKI Jakarta untuk periode 2017-2022 akan diemban oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas