Kapolres Jelaskan Alasan Bimantoro yang Cekcok dengan Tentara Tak Ditahan
Kasus perkelahian antara Lettu Satrio dengan pengendara mobil Mazda berpelat nomor B 1599 PVH atas nama Bimantoro masih berlanjut.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perkelahian antara Lettu Satrio dengan pengendara mobil Mazda berpelat nomor B 1599 PVH atas nama Bimantoro masih berlanjut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut karena belum ada perdamaian antara kedua belah pihak.
"Belum ada mediasi, hanya ada informasi-informasi dari para pihak (yang bertikai)," kata Andry saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2017).
Andry menambahkan, seusai kejadian pihaknya sempat mengamankan Bimantoro untuk diperiksa. Setelah itu Bimantoro dilepaskan.
"Setelah diperiksa ya belum bisa ditahan karena pasalnya 352 KUHP (penganiayaan ringan)," ujar Andry.
Andry menuturkan, saat ini status Bimantoro masih sebatas saksi terlapor.
Jumat (13/10/2017) lalu, warganet dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 01.30 menit.
Video tersebut merekam aksi saling pukul di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Tepat Jam 12 Malam, Dua Pria Ini Ucapkan Ulang Tahun ke Prilly Latuconsina
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana pertama Gig Jonias Mozes Sipasulta mengatakan, pengendara mobil Mazda tersebut merupakan anggota keluarga TNI AL.
Gig menjelaskan, awalnya Lettu Laut Satrio Fitriandi yang sedang berboncengan dengan istrinya melaju di Jalan Pemuda.
Tiba-tiba, pengendara mobil Mazda membuka jendela dan membuang sampah. Sampah yang dibuangnya itu mengenai istri Lettu Satrio.
Tak terima istrinya terkena sampah yang dibuang pengendara mobil, Lettu Satrio menghentikan mobil tersebut.
Akhirnya Lettu Satrio dan pengendara mobil tersebut terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian.