Pemprov DKI Harus Tegas Soal Gratis Masuk Pantai Ancol
Menurut anggota DPR RI, Muslim Ayub, biaya masuk yang dikutip kepada setiap pengunjung itu sangat memberatkan.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Keinginan pemerintah provinsi DKI Jakarta meniadakan biaya masuk ke kawasan pantai Ancol, sudah seharusnya didukung.
Tidak seharusnya masyarakat dipungut biaya hanya sekadar melihat pantai.
Pantai merupakan salah satu ruang terbuka untuk publik, yang tidak boleh dipungut biaya apapun.
Baca: Golkar Tak Masalah PDIP Usung Gus Ipul di Pilgub Jawa Timur
Menurut anggota DPR RI, Muslim Ayub, biaya masuk yang dikutip kepada setiap pengunjung itu sangat memberatkan.
Tidak hanya berdasarkan jiwa, tetapi jenis kenderaanpun dikenakan biaya.
“ini sangat kapitalis. Bagaimana mungkin orang yang kadang hanya masuk sekadar ingin melihat laut dipungut biaya. Pantai itu kawasan terbuka untuk umum. Siapa saja boleh memasukinya dan menikmatinya," kata Muslim dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2017).
Ditambahkan Muslim, pembebasan masuk Ancol tersebut bukan hanya berlaku bagi warga tertentu dengan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) saja.
Tetapi berlaku umum.
“Jangan ada pembedaan. Sebab pantai itu milik umum. Bukan hanya warga Jakarta tetapi juga dari manapun asalnya. Pungutan itu diberlakukan ketika pengunjung ingin menikmati berbagai fasilitas wahana yang ada. Bukan ketika masuk kawasan pantai. Itu mencekik masyarakat. mereka harus membayar dua kali” ujarnya.
Baca: Perkenalkan, Si Bento Penarik Kereta Kencana Djarot
Menurutnya, kebijakan memungut biaya masuk kepada setiap pengunjung pantai yang sudah berlangsung berpuluh tahun ini, sangat tidak manusiawi.
“Ini kerjaan pelaku bisnis yang hanya memikirkan keuntungan tanpa sedikitpun peduli dengan hak dan kemampuan masyarakat. Atas nama mencari keuntungan, alam yang terbentang luas itu mereka kapling-kapling dan masyarakat harus membayar jika ingin menikmatinya," kata Politikus PAN itu.
Menurut Anggota Komisi III DPR, Pemda jangan hanya mengikuti cara berpikir pengusaha yang hanya mengejar keuntungan semata.
Tugas pemda sebagai perwujudan negara adalah menjamin hak masyarakat terhadap alam yang ada disekitarnya.
Bukan mencari keuntungan dan mengabaikan hak warga masyarakat.
“Saya bisa memahami bahwa kawasan ini perlu dikelola dan ditata agar tertib, nyaman, dan aman, saya kira itu harus dilakukan. Tetapi membebankan biaya itu kepada warga yang datang berkunjung sangat tidak adil. Sebab, di dalam kawasan banyak wahana yang juga memungut biaya bagi pengunjung yang ingin memanfaatkannya. Mengapa tidak dari sana saja pembiayaan itu dibebankan?” tanyanya.
Karena itu menurut Muslim, sudah saatnya Pemda DKI merealisasikan secara serius kebijakan masuk pantai Ancol gratis.
“Jika memang dikhawatirkan aspek keamanan berkurang sehingga berdampak pada kenyamanan, Pemda bisa membantu dengan menghadirkan Satpol PP misalnya. Prinsipnya, jangan bebani masyarakat yang ingin menikmati pantai dengan dalih bisnis. Pantai itu bukan milik masyarakat yang banyak uang," imbuhnya.