Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BMI Akhirnya Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Soal Pidato Pribumi

Anies dilaporkan BMI terkait pidatonya usai pelantikan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota tadi malam yang mengandung kata-kata pribumi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in BMI Akhirnya Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Soal Pidato Pribumi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) berjalan saat akan menjalani serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) akhirnya melaporkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017) malam.

Anies dilaporkan BMI terkait pidatonya usai pelantikan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota tadi malam yang mengandung kata-kata pribumi.

Laporan BMI dilayangkan ke Bareskrim setelah diarahkan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non probumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.

Baca: Bertemu di Rutan Mako Brimob, Ini Isi Surat Ahok untuk Agus Yudhoyono

Pahala menyebut ucapan Anies tersebut tidak seusai dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998.

Inpres ini untuk melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Selain Inpres tersebut, BMI melaporkan dengan dugaan pelanggaran pasar UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Sejak ada Inpres itu tidak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi," ungkap Pahala.

Pahala mengatakan bahwa tujuan pelaporannya adalah agar pidato tersebut tidak menimbulkan perpecahan.

Baca: 6 Fakta Driver Ojek Online Cantik Irma Aulia, Curi Perhatian Saat Demo di Bandung

"Kita mau dengan pidato tersebut tidak memecah belah kedepannya. Jadi kami ini memiliki fungsi kritisi karna kami organisasi sayap partai sebagai salah satu fungsi kami adalah salah satu kontrol yakni kami melaporkan di Bareskrim," tambah Pahala.

Barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan ini diantaranya berkas lampiran pidato dan video Anies saat berpidato di Balai Kota.

Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.

Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.

Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.

"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies, Senin malam.

Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas