Laporan Warga di Balai Kota, Anies: Kasihan Jauh-jauh ke Sini
Dia mengaku akan mengecek berkas. Setelah itu mencari solusi yang tepat bagaimana mekanisme laporan pengaduan warga.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencari solusi memudahkan warga membuat laporan pengaduan. Upaya ini dilakukan agar penyampaian laporan ke pemerintah tidak menyulitkan warga.
"Oh, tidak pernah ada larangan. Cuma kita harusnya bisa membuat persoalan ini selesai tanpa merepotkan warga," tutur Anies, pada Kamis (18/10/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu merasa kasihan kepada warga apabila harus menempuh perjalanan jauh ke Balai Kota.
Oleh karena itu, dia akan mencari solusi dan melihat alur proses laporan pengaduan.
Baca: Cucu Pahlawan Asal Sulut Ikut Tersinggung dengan Pidato Pribumi Anies Baswedan
"Kasihan warga harus sampai datang ke Balai Kota. Ini rumah mereka di rusunawa jauh-jauh nih, khusus datang ke sini. Nanti, kita lihat caranya seperti apa sehingga bisa lebih mudah bagi warga," kata dia.
Di kesempatan itu, dia menyampaikan sudah menerima beberapa laporan pengaduan dari warga yang tinggal di rusunawa. Permasalahan yang dilaporkan terkait genangan air di tempat tinggal mereka.
Dia mengaku akan mengecek berkas. Setelah itu mencari solusi yang tepat bagaimana mekanisme laporan pengaduan warga.
"Ketika ada masalah, masalah itu sampai kapan. Proses untuk meresponnya bagaimana dan kemudian solusi bagaimana karena di sini kan ada meja pengaduan. Dan nanti saya akan review prosesnya. Ini bahan untuk mengecek itu," tambahnya.
Pada zaman Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, warga dapat melakukan pengaduan di Balai Kota. Bahkan, pria yang akrab disapa Ahok itu beberapa kali menyempatkan menerima aduan dan keluh kesah dari warga selama beberapa waktu.