Porsi Besar Pengelolaan Air Tak Lagi di Tangan Swasta
Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat, mengaku siap mengelola air untuk kebutuhan warga ibu kota.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
![Porsi Besar Pengelolaan Air Tak Lagi di Tangan Swasta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/layanan-air-bersih-pam-jaya_20170509_142308.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat, mengaku siap mengelola air untuk kebutuhan warga ibu kota.
Ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) memerintahkan menghentikan kebijakan swastanisasi air di Jakarta.
MA menilai swastanisasi air itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya), karena membuat perjanjian kerjasama dengan pihak swasta.
"Kita siap. Tetapi baik atau jeleknya, kita tahu," tutur Erlan Hidayat, kepada wartawan ditemui di Balai Kota, Senin (23/10/2017).
Namun, menurut dia, mengelola air, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, dia sudah mengirimkan orang mengikuti pelatihan.
"Saya sudah kirim banyak orang untuk mulai training. Di yayasan pendidikan Tirta Dharma agar memiliki kompetensi. Ada sertifikat kompetensi," kata dia.
Berkaca dari putusan MA itu, kata dia, pihak swasta, seperti Aetra dan Palyja masih bisa dilibatkan mengelola air.
Perusahaan air swasta masih bisa mengelola air di Jakarta hingga kontrak kerja mereka selesai tertulis di PP Nomor 122 Tahun 2015.
"Iya, terminologi ya dipindahkan tanggungjawabnya kepada PAM Jaya. Tapi, intinya mereka tidak lagi memegang kue besar. Itu saja sudah banyak mengalah," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.