Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MS Jadi Korban Pencabulan Guru Lesnya Sendiri

Perbuatan pelaku yang diketahui bernama ES (54) sudah melakukan aksi bejadnya ini sejak satu tahun lalu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in MS Jadi Korban Pencabulan Guru Lesnya Sendiri
Joko Supriyanto
Guru les ES yang cabuli anak didiknya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  MS menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru les di lokasi Bimbingan Belajar di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Perbuatan pelaku yang diketahui bernama ES (54) sudah melakukan aksi bejadnya ini sejak satu tahun lalu.

Aksi bejad pelaku terbongkar setelah ada saksi yang memergoki pelaku melakukan tindakan senonoh tersebut.

"Jadi pada saat kejadian, ada guru yang merekam aksi bejad pelaku dengan menggunakan handphone miliknya. Sebenarnya dia dilema antara melaporkan atau tidak, tetapi karena merasa tindakan Eddy keterlaluan, makanya saksi memberitahukan hal ini ke orangtua korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Senin (23/10/2017).

Karena perbuatan pelaku sangat keterlaluan, akhirnya pelapor melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya ibu korban mengetahui dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Baca: Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Korbannya Mengaku Sakit Bagian Belakang dan Tak Mau Sekolah

"Melihat video tersebut, ibu korban, Satinah (47) menceritakan ke Babinkamtibmas. Lalu Babin melapor ke anggota Reskrim dan mengecek ke rumah korban. Selanjutnya dipandu oleh pihak Polsek untuk divisum," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum menangkap pelaku, beberapa periksaan dilakukannya.

Diantaranya memeriksa kebenaran video tersebut dan mencocokan dengan keterangan korban.

Dihadapan petugas korban membenarkannya.

Dan untuk memastikan lebih jelas, visum dilakukan terhadap korban.

"Hasil visum pun menujukan kalau korban telah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku," ucapnya.


Baca: Diancam Penjara 15 Tahun Penjara Atas Kasus Pencabulan, Aa Gatot Bungkam

Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Kayumanis VII, Matraman, pukul 14.00, kemarin.

Tidak ada perlawan yang dilakukan pelaku saat proses berlangsung.

Namun pelaku sempat mengelak telah mencabuli korban.

Tapi dengan bukti yang ada serta hasil rekaman video telah menunjukan kalau pelaku bersalah.

Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan. Pihaknya ingin mengetahui kronologis lengkap pencabulan dan alasan nekat melakukan hal tersebut.

"Pelaku masih kami periksa. Begitu juga pemilik Video. Apakah saksi sengaja mereka pencabulan itu, atau tidak. Masih banyak yang harus digali dalam kasus ini," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas