Anies Baswedan Minta Bulan Tertib Trotoar Diperpanjang
Penertiban yang berlangsung saat kondisi cuaca cerah itu meliputi tilang oleh Dishub DKI, tilang oleh polisi, operasi cabut pentil
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang Bulan Tertib Trotoar. Upaya ini dilakukan untuk memberikan keuntungan bagi para pejalan kaki.
"Iya, mudah-mudahan bulan tertib trotoar tidak sebulan dua bulan harus bisa terus," tutur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada wartawan, Rabu (25/10/2017).
Untuk memperpanjang Bulan Tertib Trotoar, kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu harus ada mekanisme pengelolaan yang baik agar semuanya merasa diuntungkan.
"Pejalan kaki tidak dirugikan, mereka yang ingin bekerja diatur dengan baik. Parkiran tidak terganggu jadi solusinya bermanfaat bagi semua," kata dia.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penertiban Kendaraan Parkir Liar Roda Dua dan Roda Empat di Atas Trotoar dari Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, total sudah ada 13.341 kendaraan yang ditertibkan selama operasi dari 1 Agustus hingga 29 Agustus 2017.
Penertiban yang berlangsung saat kondisi cuaca cerah itu meliputi tilang oleh Dishub DKI, tilang oleh polisi, operasi cabut pentil (ocp) roda dua dan roda empat, serta jaring angkut. Data diperoleh berdasarkan suku dinas wilayah.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik trotoar di Jakarta, antara lain Jalan Karet Bivak, Jalan Casablanca, Jalan Raya Senen, Jalan Gunung Sahari, dan Jalan RS Fatmawati.