Gabungan Perwakilan Angkutan Umum Datangi Balai Kota Solo, Ini yang Mereka Tuntut
Gabungan perwakilan penyedia angkutan umum mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2017).Mereka berjumlah 30 orang terdiri dari perwakilan perusahaa
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Gabungan perwakilan penyedia angkutan umum mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2017).
Mereka berjumlah 30 orang terdiri dari perwakilan perusahaan taksi, perwakilan angkutan kota, becak, hingga ojek pangkalan.
Audiensi diadakan di Ruang Rapat Wali Kota, kompleks Balai Kota Solo, dengan ditemui Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi'i.
Baca: Reaksi Netizen Saat Ayu Ting Ting Foto Bareng Sosok Ibu di Pengabdi Setan
Ditemui wartawan, Ketua Barisan Anti Angkutan Ilegal (Bantai) Solo Raya, Pramono, mengatakan, audiensi bertujuan agar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), membawa suara tuntutan para sopir taksi, angkot, hingga juru mudi becak.
Baca: Ini Sepak Terjang Bupati Nganjuk yang Pernah Kalahkan KPK di Praperadilan
"Kami tetap berharap pak wali mendengarkan tuntutan kami untuk disampaikan kepada pak Gubernur (Ganjar Pranowo)," kata Pramono.
Simak videonya di atas.(*)