Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suami-Istri Bandar Besar Sabu yang Ditangkap Polisi Gemar Keluyuran Klub Malam

Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita setengah kilogram sabu siap edar di dalam rumah pasangan suami istri tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Suami-Istri Bandar Besar Sabu yang Ditangkap Polisi Gemar Keluyuran Klub Malam
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Pasangan suami istri berinisial AF (27) dan NH (28) dibekuk aparat Satuan Reserse Narkotika Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, lantaran menjadi pengedar sabu kelas kakap. 

"Sindikat ini dikendalikan oleh napi yang ada dalam tahanan. Berawal dari AF yang pernah ditahan di lapas atas kasus narkoba, kemudian berkenalan dengan bandar besar di dalam lapas. Usai bebas, AF tidak kapok dan kembali terlibat narkoba serta menjadi kaki tangan bandar yang ada di dalam lapas," beber Ronald.

Tiga pelaku ditahan dan dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaranan narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara. 

Reporter: Rangga Baskoro

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas