Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Polri Identifikasi Seorang Korban Kebakaran Pabrik Petasan Atas Nama Surnah

Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah mengenali seorang jasad korban kebakaran pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RS Polri Identifikasi Seorang Korban Kebakaran Pabrik Petasan Atas Nama Surnah
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Kombes Pol Pramujoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah mengenali seorang jasad korban kebakaran pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Komandan Tim DVI, Komisaris Besar Pramujoko, mengatakan jasad tersebut diketahui bernama Surnah, seorang wanita kelahiran Tangerang pada 8 Mei 2003.

Baca: Rhoma Irama: Jangan Mengkafirkan-kafirkan Sesama Umat Islam

"Ada satu jenazah dengan nomor kantong 01 dan nomor register kepolisian nomor 344 teridentifikasi sebagai Surnah. Perempuan dengan alamat Kampung Salembaran RT 4 RW 16 Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang," tutur Pramujoko ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara TK. IR. Said Sukanto, Jakarta Timur, pada Jumat (27/10/2017).

Baca: Asal Usul Api Penyebab Kebakaran Pabrik Petasan di Tangerang Menurut Anak Angkat Kepala Desa

Kabid Kedokteran Polisi Pusdokes Polri tersebut mengaku pengungkapan identitas jasad itu berhasil dilakukan setelah memeriksa rekam gigi yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Baca: Niat Keluar Kerja Hingga Tanya Tanggal Lahir Sebelum Khoriyah Hilang Dalam Kebakaran Pabrik Petasan

"Ini kami identifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dari pemeriksaan primer gigi pemeriksaan medis pemeriksaan penentuan usia, penentuan jenis kelamin dan penentuan tinggi badan. Dengan pemeriksaan forensik kita bisa memperkirakan tinggi badan dan kelamin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas