Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Pernah Sebut Lantai 7 Hotel Alexis 'Surga Dunia'

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menyebut lantai 7 hotel Alexis sebagai 'surga dunia.'

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Pernah Sebut Lantai 7 Hotel Alexis 'Surga Dunia'
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pernah menyebut lantai 7 hotel Alexis sebagai 'surga dunia.'

"Di hotel-hotel ada enggak prostitusi? Ada. Prostitusi artis di mana? Di hotel. Di Alexis itu, lantai 7 surga dunia lho. Di Alexis, surga bukan di telapak kaki ibu, tetapi di lantai 7," kata Basuki, Selasa (16/2/2016) seperti dikutip Kompas.com.

Hal tersebut diakui salah satu pelanggan Alexis yang enggan disebut namanya.

Baca: Saat Ahok Cerita Kalijodo, Alexis, dan Surga Dunia

Menurutnya, para terapis di Alexis berasal dari mancanegara.

"Memang benar, terapis (pemijat) nya dari berbagai negara di dunia, ada Vietnam, Thailand, Uzbekistan, Rusia, hingga China," ujarnya, Senin (30/10/2017) seperti dikutip Warta Kota.

Menurutnya, biaya pijat dengan terapis impor tersebut juga berbeda dengan terapis lokal Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kalau lokal Rp 1,4 juta, kalau yang impor, Rp 2,4 juta, jadi selisih Rp 1 juta," ujarnya lagi.

Baca: Begini Aktivitas Hotel Alexis Terkini Setelah Izin Usaha Tidak Diperpanjang

Seperti diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI (PTSP) tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menandatangani surat tersebut.


Penulis: Ahmad Sabran

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas