Politikus Gerindra Salut Anies Buktikan Tutup Hotel Alexis
Wakil Ketua Komisi VIII DPR menilai, Anies konsisten membuktikan janji kampanye menutup Alexis, hingga menghentikan reklamasi teluk Jakarta.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
![Politikus Gerindra Salut Anies Buktikan Tutup Hotel Alexis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hotel-alexis-ancol_20160225_174527.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid, mengapresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR menilai, Anies konsisten membuktikan janji kampanye menutup Alexis, hingga menghentikan reklamasi teluk Jakarta.
"Salut untuk anies atas konsistensinya dalam hal (penutupan) Alexis dan dalam reklamasi," kata Sodik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, banyak faktor yang menentukan efektivitas pencegahan kegiatan prostitusi.
Baca: KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Jual Beli Jabatan Pemkot Nganjuk
"Tapi tidak diperpanjangnya izin Alexis akan berpengaruh kepada prostitusi-prostitusi formal lainnya seperti Alexis," katanya.
Sodik menambahkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus menangani prostitusi yang tidak formal. Misalnya, dengan melakukan penguatan di undang-undang (UU) dan peraturan daerah (perda).
Tak cuma itu, Pemprov DKI juga harus melakukan pembinaan dan penyuluhan oleh pemerintah, ulama, tokoh masyarakat agar praktik prostitusi bisa ditekan.
Sodik mengatakan, pengawasan baik itu prostitusi formal terutama non-formal.
"Juga harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI (PTSP) tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup
Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi, membenarkan hal tersebut.