Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Hotel Alexis Masih Didatangi Pelanggan

Seharusnya pengelola mencegah segala bentuk perbuatan melanggar kesusilaan dan melanggar hukum yang tersiar di berbagai media massa.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ditutup Pemprov DKI Jakarta, Hotel Alexis Masih Didatangi Pelanggan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Hotel dan Spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat. 

3. Dampak Negatif

Alasan ketiga, pemerintah berkewajiban mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif bagi masyarakat luas.

Edy mengatakan, izin usaha Alexis sudah habis sejak September 2017. Sehingga, dengan tak diperpanjangnya izin, sudah seharusnya pengelola Alexis bersiap menutup usahanya.

"Sebuah usaha kan tak akan bisa berjalan tanpa izin usaha," jelas Edy.

Penulis: Suprapto

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas