Izin Tidak Diperpanjang, Tapi Masih Banyak Mobil Terparkir di Depan Hotel Alexis
Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara. Namun hal itu tidak membuat aktivitas di tempat hiburan tersebut sepi. Justru kegiatan di depan Hotel Alexis terpantau normal.
Petugas keamanan berpakaian safari tampak berjaga-jaga baik di lobi hotel maupun di pinggir Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.
Cahaya lampu penerangan di lobi Hotel Alexis begitu terang benderang, bersanding dengan ondel-ondel yang diletakkan di sisi kiri dan kanan.
Sementara itu sejumlah mobil banyak terparkir di sisi kiri maupun kanan lobi hotel. Di antara deretan mobil tersebut terdapat kendaraan roda empat dengan kategori mewah.
Tampak juga sebuah mobil yang berhenti persis di lobi hotel. Hanya saja tidak terlihat apakah ada yang naik atau turun dari dalam mobil tersebut.
Namun demikian beberapa pria terlihat berdiri di depan lobi hotel. Mereka kemudian bergerak menuju salah satu mobil untuk masuk ke dalam dan pergi meninggalkan Hotel Alexis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.