67 Mobil Dinas yang Dikembalikan, 95 Persen Masih Standar
Ahmad Firdaus menyatakan kondisi kesemua mobil masih dalam kondisi standar.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 67 mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta telah dikembalikan per Rabu siang (1/11/2017).
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Ahmad Firdaus menyatakan kondisi kesemua mobil masih dalam kondisi standar.
"Rata-rata masih standar ya kondisi mobil karena masih 2 tahun," ujar Firdaus, di Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan sebelum dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan kondisi seperti spion, mesin, maupun surat-menyurat.
"Kan kita kemarin saat penerimaan mobil dicek, spionnya gimana. Rodanya masih lengkap apa nggak. Jok, mesin, stnk. Kondisinya oke," kata Firdaus.
Baca: Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi
"95 persen kondisinya masih standar," kata Firdaus.
Meski kondisi kendaraan masih baik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki rencana pemanfaatan mobil.
Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri mobil yang masih berusia 2 tahun belum dapat dilakukan proses lelang.
"Selama masa waktu belum bisa kita lelang, harus kita manfaatkan. Kalau kita taruh di gudang saja kan repot. Harus panasin mesin, perlu bensin. Dioptimalkan dalam bentuk disewakan, menghasilkan kas daerah PAD kita," ujar Firdaus.