Keseringan Curi Motor di Masjid, Cepi Babak Belur Dihakimi Warga
Cepi (32) tertangkap basah ketika melakukan aksinya mencuri sepedah motor di Masjid Jami, Sektor 2 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria bernama Cepi (32) tertangkap basah ketika melakukan aksinya mencuri sepeda motor di Masjid Jami, Sektor 2 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi pencuriannya tersebut bukanlah yang pertama kali, lantaran pada Jumat (15/9) dan Kamis (12/10) sudah melancarkan aksinya dan terekam oleh CCTV.
Namun pada aksi ketiganya Selasa (31/10/2017) gagal.
"Kemarin sore Basir selaku pengurus Masjid Jami memberitahukan kalau ada seorang laki yang di curigai," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho saat dihubungi wartakotalive.com, Rabu (1/11/2017).
Kasat Reskrim melanjutkan, kemudian pelapor memperlihatkan rekaman CCTV pada saat pelaku sedang mengambil sepeda motor di Masjid beberapa waktu sebelumnya.
Baca: Viral Foto Sepasang Kekasih yang Sedang Tidur Bareng, Netizen Temukan Kejanggalan Ini
Pelaku diketahui bernama Cepi (32) warga Cianjur dan sudah masuk database kepolisian karena pernah di tahan di Polsek Pondok Aren dengan kasus serupa atau Pencurian Motor (Curanmor).
"Di aksinya yang ketiga, yang terakhir, belum selesai udah ketangkep. Jadi ada pria yang gelagatnya seperti pelaku akan mengambil sepeda motor kemudian langsung kami sergap dan di geledah," jelasnya.
Dari hasil pengeledahan pelaku ke dapatan membawa 4 (empat) buah kunci letter T dan kunci shock untuk pemutar letter T kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pondok Aren, Tangsel.
Atas kejahatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.