Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis

"Tentu Pak Gubernur dan Pak Wagub punya pertimbangan yang matang. Kita lihat prosesnya hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji angkat bicara mengenai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin tempat usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

"Tentu Pak Gubernur dan Pak Wagub punya pertimbangan yang matang. Kita lihat prosesnya hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen, Rabu (1/11/2017).

Lanjutnya, keputusan tersebut telah mengacu pada aturan-aturan yang ada.

"Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kita sebagai anggota DPRD kita mendukung," ujar Ongen usai melakukan pertemuan tertutup bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, di lantai 5 DPRD DKI Jakarta.

Baca: Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis

Baca: Kecurigaan Rizal Ramli Tentang Persekongkolan Revisi UU PNPB dan Proyek Gedung Baru DPR

BERITA TERKAIT

Meski mendukung menurutnya hal tersebut perlu dikaji apakah ada efek domino yang ditimbulkan kemudian hari.

"Perlu kita kaji peraturannya. Iya pasti ada efeknya. Orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, maupun legislatif berjalan dengan baik," kata Ongen.

Sebelumnya sejak 27/10/2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas