Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis

"Tentu Pak Gubernur dan Pak Wagub punya pertimbangan yang matang. Kita lihat prosesnya hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji angkat bicara mengenai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin tempat usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

"Tentu Pak Gubernur dan Pak Wagub punya pertimbangan yang matang. Kita lihat prosesnya hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen, Rabu (1/11/2017).

Lanjutnya, keputusan tersebut telah mengacu pada aturan-aturan yang ada.

"Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kita sebagai anggota DPRD kita mendukung," ujar Ongen usai melakukan pertemuan tertutup bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, di lantai 5 DPRD DKI Jakarta.

Baca: Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis

Baca: Kecurigaan Rizal Ramli Tentang Persekongkolan Revisi UU PNPB dan Proyek Gedung Baru DPR

Rekomendasi Untuk Anda

Meski mendukung menurutnya hal tersebut perlu dikaji apakah ada efek domino yang ditimbulkan kemudian hari.

"Perlu kita kaji peraturannya. Iya pasti ada efeknya. Orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, maupun legislatif berjalan dengan baik," kata Ongen.

Sebelumnya sejak 27/10/2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas