Setelah Tutup Alexis, Anies-Sandi Kembali Penuhi Janji Kampanye
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, kembali memenuhi satu dari 23 janji kampanye.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, kembali memenuhi satu dari 23 janji kampanye.
Setelah tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis, kali ini, Anies-Sandi menyelamatkan dan merevitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin.
Menyelamatkan dan merevitalisasi Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin merupakan bagian dari membangun dan merevitalisasi pusat-pusat pengembangan kebudayaan.
Baca: Wiranto Akui Aksi Penyerangan di Papua Meningkat, Ini Penyebabnya
Anies menerima pengurus Yayasan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin dan penerima mandat dari HB Jassin, Ajip Rosidi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Dia dan pengurus PDS HB Jassin sepakat mengubah status yayasan menjadi Unit Pelayanan Terpadu (UPT).
UPY yang nantinya akan dibentuk Pemprov DKI mengelola dokumentasi sastra yang ada di HB Jassin.
Baca: Gagalkan Paripurna Istimewa Anies-Sandi, BK Sebut Ketua DPRD Bisa Dicopot
"Jadi, kita berencana memastikan pusat dokumentasi sastra HB Jassin berkembang. Ini 1 dari 23 janji. Janjinya merawat dan mengembangkan pusat dokumentasi HB Jassin. Kami bersyukur janji itu hari ini terlunasi," tutur Anies (2/11/2017).
PDS HB Jassin akan mulai aktif menjadi UPT pada Januari 2018 sehingga masuk dalam anggaran 2018.
Pengelolaannya ada di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Mulai pekan depan, secara resmi akan dilakukan penyerahan seluruh aset Yayasan HB Jassin berikut hasil-hasil karya.
Baca: Seorang Pengamen Dengan Celana Melorot Tiba-tiba Terkam Gadis SMP dan Remas Organ Intim
Di kesempatan itu, ada sejumlah hal yang disepakati. Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membentuk UPT.