Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spesialis Pembobol Toko dan Rumah Ditangkap Polsek Denpasar Barat

Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis jebol pintu dan plafon beberapa waktu lalu.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis jebol pintu dan plafon beberapa waktu lalu.

Dua pelaku tersebut yakni Bedjo (29) dan Indra (29) mengaku telah membobol empat toko di Jalan Subur dan Jalan Gunung Karang Denpasar.

"Mereka melakukan dengan mencongkel rumah pintu maupun bobol plafon. Pertama di intai terlebih dahulu," jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Senin (6/11/2017).

Baca: Benarkah Ada Penyusup Bawa Bom ke Pernikahan Kahiyang-Bobby? Ini Penjelasan Polda

Kompol Gede Sumena menambahkan, penangkapan dilakukan oleh polisi pada Senin 30 oktober 2017 pukul 23.30 Wita.

Polisi mengamankan tersangka diamankan di kosnya dan di dalam kamar kosnya ditemukan barang bukti hasil kejahatan.

Baca: Katalog Alexis Tersebar, Model Cantik Ini Buat Laporan Polisi

BERITA TERKAIT

Seperti handphone, kamera dan barang berharga lainnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman pidana maksimal 7 tahun.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas