Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kesal Ditagih Utang, Pelaku Tega Bunuh PRT yang Hamil 4 Bulan

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok telah berhasil membekuk Suwandi, pria yang diduga pembunuh Samsiah (40).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kesal Ditagih Utang, Pelaku Tega Bunuh PRT yang Hamil 4 Bulan
IST
ilustrasi tewasas 

Menurutnya perlawanan korban sangat tidak seimbang.

Pelaku terus menyekap wajah korban dan membekap mulutnya.

"Pelaku kemudian menikam perut korban dengan gunting " katanya.

Sehingga dari sana kata Putu, pelaku mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya dan tewas.

"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.

Hasil pencocokan tambahnya cukup identik.

"Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.

Rekomendasi Untuk Anda

Ancaman maksimalnya, tambah Putu, adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Budi Sam Law Malau)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Tragedi Pembunuhan PRT Hamil hanya karena Pelaku Kesal Ditagih Utang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas