Sebelum Dibunuh, PRT yang Hamil 4 Bulan Berhubungan Seks dengan Pelaku
Samsiah merupakan pekerja rumah tangga di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, yang tewas pada Minggu (5/11/2017) lalu.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK — Kepolisian Resor Kota Depok menangkap tersangka pelaku pembunuhan
Samsiah (40).
Samsiah merupakan pekerja rumah tangga di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, yang tewas pada Minggu (5/11/2017) lalu.
Sedangkan pelaku bernama Suwandi alias Wandi.
Polisi membeberkan, Samsiah yang tengah hamil janin empat bulan sempat berhubungan badan dengan tersangka Wandi di rumah keluarga Gultom, majikan Samsiah.
Baca: Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Mobil Trump, Begini Akhirnya Nasib Perempuan Ini
"Korban sempat berhubungan badan di kamar korban lantai atas," kata Kepala Polres Depok Kombes Herry Heryawan dalam laporannya, Selasa.
Setelah berhubungan, tersangka dengan korban cekcok karena korban menagih utang kepada tersangka. Cekcok mulut berlanjut dengan aksi kekerasan fisik. Tersangka menusuk dan mencekik korban.
Baca: Foto Ini Perlihatkan Para Pangeran Arab Saudi yang Ditangkap Dibiarkan Tidur di Lantai Hotel
Setelah korban tewas, tersangka kemudian mengambil barang barang milik korban, antara lain dua unit telepon genggam merek Samsung dan Nokia.
Setelah itu, tersangka kabur dengan sepeda motornya.(IWAN SUPRIYATNA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sebelum Dibunuh, Samsiah Berhubungan Badan dengan Tersangka Pelaku